Kasus Keracunan di Sukatani, Polres Purwakarta Periksa 166 Saksi

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

Selain korban dan juru masak, Edwar mengatakan bahwa warga yang membuat hajatan sunatan juga sudah dimintai keterangan.

“Jadi 166 saksi itu termasuk juga pemangku hajat. Kami periksa lebih dalam dan kini masih menunggu hasil uji lab dari sampel makanan dan alat makan,” Ungkap Edwar.

Baca Juga:  Gegara Ini, Petani Cabai di Purwakarta Merugi

Diketahui, ratusan warga Kampung Sukamulya diduga alami keracunan usai menyantap makanan dari hajatan sunatan yang digelar oleh warga setempat. Korban keracunan mengalami gejala pusing, mual hingga muntah-muntah.

Baca Juga:  Keren ! Disini, Pembesuk Dan Tahanan Tak Bisa Bersentuhan

Mereka yang mendapatkan gejala tersebut mulai mendatangi bidan desa, Puskesmas Sukatani hingga ke RSUD Bayu Asih pada malam hari Minggu (5/5).

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Petakan Penyaluran Bantuan Lombok

Edwar berpesan kepada masyarakat bahwa untuk membeli atau mencari sumber makanan dari tempat yang steril dan jangan tergiur dengan harga murah.