JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi menyebut kasus kejahatan yang ditangani masih didominasi pencurian dan perlindungan anak walau secara keseluruhan kasus kejahatan itu menurun sepanjang 2021 dibandingkan 2020.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, dari 333 perkara atau kasus pidana yang ditangani sepanjang 2021 sebanyak 307 perkara atau 92,19 persen telah diselesaikan.
Menurutnya, jika dibandingkan tahun lalu, persentase penyelesaian perkara di tahun ini meningkat dengan rincian pada 2020 dari 362 perkara pidana yang berhasil diselesaikan sebanyak 312 perkara atau 86,12 persen.
“Total tindak pidana yang ditangani satreskrim pada 2020 sebanyak 362 perkara, namun pada 2021 jumlahnya menjadi 333 perkara atau turun sebanyak 29 perkara,” kata Dedy, di Sukabumi, Selasa (28/12/2021).
Dia juga menyebut, sisa perkara di tahun 2021 yang belum selesai penanganannya yakni sebanyak 26 perkara maka akan dilanjutkan tahun depan atau 2022. Dari ratusan tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, kasus pencurian dan perlindungan anak masih mendominasi.