“Penurunan ini cukup signifikan dikarenakannya larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama PPKM,” terangnya.
Satreskrim Polres Cianjur, kata dia, dapat mengungkap kasus menonjol yaitu 92 kasus penipuan, 57 kasus penganiayaan, 46 kasus persetubuhan dengan anak, 45 kasus pengeroyokan, dan 45 kasus curanmor.
Masih menurut Kapolres Cianjur, laka lantas selama tahun 2021 berjumlah 309 kejadian. Bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 264 kejadian, maka terjadi kenaikan 14,5 persen.
“Nah, dengan rincian jumlah korban laka lantas tahun 2021 meninggal sebanyak 207 orang, luka berat 34 orang dan luka ringan 256 orang” terang Kapolres.
Ia mengungkapkan, untuk kasus Narkoba selama 2021 Polres Cianjur berhasil mengungkap 120 kasus, dengan tersangka 152 orang dan barang bukti yang diamankan berupa 956.88 gram sabu, lalu 4.469,91 gram ganja dan 58.029 butir obat-obatan terlarang.