Kapolres Cianjur menjelaskan selain 4.200 botol miras berbagai merek, pihaknya juga memusnahkan obat-obatan jenis Hexymer sebanyak 22.000 butir, 33 gram sabu, serta petasan dan kembang api sebanyak 1.000 buah.
“Hal ini merupakan komitmen kami dalam rangka mengurangi peredaran narkoba dan minuman keras di kabupaten Cianjur,” tandas Kapolres Cianjur.
Di kegiatan jumpa pers di akhir tahun 2021, Kapolres Cianjur didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, Kasat Res Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri, serta Pejabat Instansi lainnya.
Setelah melaksanakan konferensi pers, Kapolres Cianjur memimpin pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat semester II tahun 2021 di halaman Mapolres Cianjur. (Mul)***