Kasus Markup Nilai Rapor Siswa, Disdik Panggil Kepsek hingga Seluruh Guru SMPN 19 Depok

SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

“Yang kedua, tentunya hal ini adalah sebuah kejadian yang memang Dinas Pendidikan tidak inginkan ada pihak-pihak guru yang mesti harus kami lakukan pembinaan,” tambah Sutarno.

Kepala sekolah dan para guru SMPN 19 Depok telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. “Semuanya kami mintai keterangan. Semua guru dan kepala sekolah, semuanya kami panggil,” jelasnya.

Baca Juga:  Atalia: Dampak Covid-19, Para Peluku UMKM Perlu Diantisipasi

Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi, sehingga dapat diambil tindakan yang sesuai. “Tentunya kami terus melakukan pengembangan. Sampai saat ini setiap informasi yang kami dapat langsung kami berikan tindakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Ingin PPDB 2024 Dilakukan secara Transparan

Sutarno juga menegaskan bahwa akan ada sanksi yang diberikan setelah pemeriksaan dilakukan. “Jelas itu (ada sanksi),” terangnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Disdik Kota Depok, dan pihaknya berkomitmen untuk mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (red)

Baca Juga:  Polisi Tindaklanjuti Video Viral Kisruh PPDB di SMPN 3 Citeureup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News