Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Bogor Terungkap, Pelaku dan Korban Ternyata Pasangan Gay

Tersangka Mayat dalam Koper Merah
DA, tersangka kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/3/2023). (Foto: Dok. Polres Bogor).

“Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama,” terang Iman.

Kemudian, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga akhirnya DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ingin Pilgub Jabar 2024 Jadi Ajang Adu Gagasan

Selanjutnya, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat potong gerinda. Dia memisahkan bagian tubuh korban dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Jadwal Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 11 Juli 2023 Disini

“Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya,” jelasnya.

Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.

Baca Juga:  Satpol PP Bogor Sebut penertiban Tahap II Kawasan Puncak Bertambah

Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor. (Red)