Kasus Pelecehan Anak oleh Tukang Lumpia di Depok Berakhir Damai, Tapi Ini Syaratnya

Ilustrasi kasus pelecehan anak oleh tukang lumpia di Kota Depok berakhir damai
Ilustrasi kasus pelecehan anak oleh tukang lumpia di Kota Depok berakhir damai. (foto: istimewa)

Seperti halnya di Polsek Pancor Mas, di Polres Metro Depok pun kedua pihak bersepakat untuk berdamai. Salah satu syarat kesepakatan itu, para orang tua meminta terlapor tidak berjualan lagi di wilayah Depok. Terlapor pun menyanggupi permintaan para orang tua korban.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sungai Kebon Jengkol Sukabumi

“Intinya sepakat damai, yang penting si terlapor tidak tinggal di Depok lagi. Kemudian kembali membuat pernyataan yang ditandatangani semuanya, termasuk orang tua korban,” jelas Yogen.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Curug Gado Bangkong di Tasikmalaya yang Masih Perawan

Usai penandatanganan kesepakatan, terlapor didampingi sejumlah orangtua korban langsung dibawa ke kontrakannya untuk segera dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Para orang tua pun langsung menyaksikan terlapor menaiki bus dengan tujuan kampung halamannya. (red)

Baca Juga:  Permudah Masyarakat, Satpolair Polres Purwakarta Gelar Vaksinsi di Tengah Waduk Jatiluhur