Kapolres Cianjur menjelaskan, di TKP petugas menemukan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor dengan ditemukan bercak darah di beberapa bagian, 1 buah senjata tajam jenis kapak, 1 buah tas berisi KTP korban, kunci letter T yang biasa digunakan untuk melakukan aksi curanmor, 1 buah handphone milik korban dan 1 dahan kayu besar sepanjang 50 centimeter.
“Jadi motif dari kasus ini adalah bahwa para pelaku ini dendam sebenarnya,” ujarnya.
Kapolres Cianjur mengungkapkan karena korban ini membuat onar, sebelumnya pada saat korban melayat di kediaman tante daripada para pelaku korban berbuat onar. Kemudian si korban ini diajak untuk mabuk-mabukan mengggunakan obat batuk cair, karena kurang modal.
“Nah! Setelah dirasa kemudian mabuk, korban akan diantar ke rumah korban oleh para pelaku,” sambungnya.
Terakhir, Kapolres Cianjur menambahkan, tapi korban dipukul beberapa kali menggunakan dahan kayu besar ditemukan di TKP mengalami luka-luka di berbagai titik.