JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria bertato yang jasadnya ditemukan warga dalam kondisi terbungkus styrofoam di Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka dalam kasus ini berinisial AM (50) yang merupakan rekan kerja korban berinisial D.
“Modus yang digunakan pelaku ialah pelaku menggorok leher korban dengan menggunakan sebilah golok setelah korban meninggal dunia pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam kemudian meninggalkan mayat korban di TKP,” kata Zulpan di Jakarta, Jumat (21/5/2022).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat soal penemuan mayat pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Petugas kemudian melakukan identifikasi terhadap korban dan menemukan keterangan bahwa korban terakhir kali terlihat bersama AM.