Untuk itu, menurutnya, penting bagi orang tua memilih TPQ atau tempat mengaji serta Pondok Pesantren berizin dan memiliki kualifikasi pengajar yang jelas. Hal itu guna mengantisipasi atau mencegah peristiwa pencabulan terjadi.
“Yang jelas, saran kami kepada orang tua yang akan menyekolahkan tambahan ilmu agama harus dikonfirmasi dulu. Insyaallah setiap masjid ada TPQ, tapi kalau milik pribadi ya dipelajari lah, dia punya sanad atau tidak, maksudnya urutan ilmu gurunya siapa,” ungkap Hanif.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kini tengah diburu jajaran Polres Purwakarta karena dugaan kasus pencabulan terhadap 15 orang anak di bawah umur.
Para korbannya ini masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan murid dari si pelaku oknum guru ngaji tersebut. Pelaku ini melakukan di sebuah ruangan di rumah pelaku yang dijadikan tempat mengaji.
Saat ini Polres Purwakarta mengerahkan Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta untuk terus melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News