JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi melaporkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya pada 2023 menurun drastis dibandingkan 2022 lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pada tahun 2023 kasus pencurian dengan pemberatan hanya ada 72 kasus.
“Jauh lebih sedikit dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 338 kasus yang dilaporkan kepada Polres Sukabumi,” kata Maruly saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Jumat (29/12/2023).
Dia menjelaskan, menurunnya angka kasus pencurian dengan pemberatan ini dinilainya merupakan keberhasilan semua pihak.
Tak hanya itu, juha berkat upaya-upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh jajarannya.