Kasus Penelantaran Anak di Bekasi, Orang Tua Korban Terancam 5 Tahun Penjara

Ilustrasi kasus penganiayaan anak. (foto: ilustrasi)

“Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun,” tukasnya melansir dari pmjnews.com.

Dia menambahkan, setelah dilakukan perawatan di RSUD Kota Bekasi korban R dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, LPAI, dan KPAD dimana anak tersebut akan di titipan di Shelter Dinas Sosial Bulak Kapal. (Red)

Baca Juga:  Masalah Sepele, Seorang Pria di Nias Tewas Ditikam