Kasus Pengeroyokan ODGJ di Tasikmalaya Berhenti, Ini Penjelasan Polisi

penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya tidak melanjutkan proses hukum kasus pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga pelaku penculikan anak.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut viral di media sosial yang berkolas di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan Pelaku Kepemilikkan Ganja 15 Ons

Dari video yang viral itu, tampak sejumlah warga memukuli seorang pria bercelana pendek. Korban pengeroyokan dalam posisi duduk melindugi mukanya dari pukulan warga.

Baca Juga:  Tim Maung Galunggung Turun Tangan Cegah Aksi Geng Motor di Tasikmalaya

Untungnya petugas mepolisian dari Polsek Bantarkalong segera tiba. Posisi berhasil melerai amukan massa seraya mengamankan korban, sehingga korban tidak sampai mengalami luka yang serius.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata orang tersebut adalah ODGJ. Kami juga telusuri identitasnya, yang ternyata orang tersebut bernama Rudi berasal dari Kabupaten Garut,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  Dandhy Laksono Ingin UU ITE Direvisi