Adapun proses selanjutnya, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya penyerahkan Rudi ke pihak keluarga. Sedangkan terhadap para pelaku pengeroyokan, pihak kepolisian juga tidak melakukan proses hukum.
Perkaranya berhenti dengan alasan keluarga Rudi sama sekali tidak membuat laporan. “Keluarganya tak membuat laporan tentang kasus pengeroyokannya, sehingga kami tak bisa memprosesnya. Lagi pula kondisinya juga baik, tidak sampai mengalami luka serius,” lanjut Ari.
Ari juga menekankan bahwa pihak keluarga Rudi justru bersyukur karena telah menemukan kembali anaknya. Karena sudah meninggalkan rumah sejak empat bulan lalu.
“Berdasarkan keterangan keluarganya juga, Rudi memang sedang dicari-cari, karena sudah hampir empat bulan meninggalkan rumahnya. Makanya mereka sangat berterima kasih sekali kepada kami,” pungkasnya. (Red)