Warga juga menyatakan bahwa siapa pun oknum, institusi, atau pihak dengan pangkat dan jabatan setinggi apa pun yang melindungi, memfasilitasi, dan membekingi mafia tanah di Tanjung Cemara akan mereka lawan hingga akhir.
Warga Desa Sukaresik menegaskan mereka memiliki harga diri dan kehormatan, serta siap mempertahankan tanah warisan leluhurnya dari gangguan siapa pun, bahkan jika harus ditebus dengan nyawa.
Warga juga menyatakan bahwa tokoh ulama Desa Sukaresik telah memperjuangkan tanah Tanjung Cemara sebagai fardu ain yang wajib bagi setiap warga Desa Sukaresik yang beriman kepada Allah SWT.
Mereka menegaskan bahwa jika para pelaku mau bertobat dan memperbaiki kesalahan mereka, warga akan memaafkan dengan tulus, asalkan tanah Tanjung Cemara dikembalikan kepada Pemerintah Desa Sukaresik.
“Namun, jika poin kelima tidak dilakukan, diabaikan, atau dianggap angin lalu, kami akan menganggap semua pihak yang berkomplot dengan mafia tanah yang melakukan penyerobotan tanah di desa kami sebagai musuh yang nyata, iblis laknatullah,” ujar Jemono.
Poin terakhir, lanjut Jemono, warga menyatakan tidak akan pernah berdamai dengan penyerobot lahan tanah desa mereka hingga akhir hayat.
“Warga Desa Sukaresik berharap polemik tanah Tanjung Cemara dapat segera diselesaikan dan tidak ada lagi pencatutan kepemilikan tanah oleh mafia. Warga akan menggelar pertemuan selanjutnya untuk mengawal masalah tanah tersebut,” kata Jemono.
Kasus ini terus bergulir, dan warga Desa Sukaresik bertekad untuk mengawal proses penyelesaian kasus tanah Tanjung Cemara hingga tuntas. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News