Kasus Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Masalah

Ilustrasi Kasus Perceraian. (Foto: Buletin Hukum).

JABARNEWS | GARUT – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Garut mencatat, angka kasus perceraian setiap tahunnya cenderung meningkat.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 17 Orang Terkait Judi Tradisional Adu Muncang di Garut

Setiap tahunnya, angka kasus perceraian memang cenderung mengalami peningkatan rata-rata sampai 5 persen.

Bahkan, kasus perceraian tersebut lebih dominan dibanding perkara lainnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Prostitusi Online di Objek Wisata Cipanas Garut, Segini Tarifnya

Untuk kasus pasangan suami istri yang melakukan gugatan perceraian hinga pertengahan Desember 2021 ini sudah mencapai 5.700 perkara.

Masalah perekonomian keluarga menjadi alasan yang paling banyak dalam kasus gugatan perceraian di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Aher Temui Warga Cirebon Terdampak Banjir