“Kami juga tegaskan akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO, sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton,” katanya.
Di sisi lain, Yono Kurniawan, Kuasa Hukum Dede Asiah menambahkan, terakhir suaminya berkomunikasi dengan pihak KBRI Damaskus, posisi Dede Asiah berada di shalter KBRI.
Belum bisa pulang karena paspornya ditahan oleh pihak agensi karena meminta tebusan 5 ribu dollar.
“Jadi exit permit-nya belum bisa keluar karena dalam proses negoisasi sama pihak agensi,” katanya.
Yono juga mengapresiasi Kapolres Karawang yang akan melakukan pengungkapan kasus TPPO Dede Asiah.