JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar terus mendalami perekam video dan pengupload kasus Perundungan Anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebagaimana diketahui, kasus perundungan terhadap anak 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa menyetubuhi kucing sudah naik ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Namun, belum ada tersangkanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan terhadap anak 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya itu.
“Sementara ini, kita dapat ada tiga orang, dan semuanya masih kategori anak semua,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).
Dia menjelaskan, berdasakan hasil gelar perkara, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Namun demikian, kasus ini belum ada tersangkanya.