Kasus PMK di Kota Bogor Turun, Tinggal 60 Ekor Sapi

Ilustrasi lalu lintas hewan antardaerah di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor mencatat, telah terjadi penurunan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Berdasarkan data yang diterima, jumlah sapi yang terinfeksi PMK telah menurun signifikan dari 184 ekor menjadi tinggal 60 ekor.

Baca Juga:  Ada Pesan dari Menpora Untuk Cabor Baik Level Pusat Maupun Daerah, Simak!

“Sudah turun ‘banget’, tinggal 60 sapi dalam perawatan. Insya Allah Idul Adha konsumsi sapi layak, aman,” kata Kepala DKPP Kota Bogor Anas Rasmana di Bogor, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Mudik dan Libur Lebaran 2024, Personel Gabungan Disiagakan di Objek Wisata Kota Bogor

Dia menyebutkan dari 60 sapi yang masih terinfeksi PMK bergejala ringan, 18 sapi berada di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak dan 42 sapi lain berada di para pedagang luar RPH.

Baca Juga:  Pertumbuhan Kredit Komersial Bank Bjb Naik 18,8% Di Triwulan II 2021

Menurutnya, situasi penurunan jumlah sapi terinfeksi PMK membuat masyarakat Idul Adha yang tinggal enam hari lagi, yakni Sabtu (9/7/2022) dan Minggu (10/7/2022) tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan hewan kurban maupun daging sapi konsumsi sehari-hari dari pasar.