“Munculnya kasus PMK kembali karena adanya ternak baru yang membawa bibit penyakit dari luar tanpa melalui pengecekan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang dari daerah asal,” bebernya.
Menurut Beni, masuknya ternak dari luar daerah yang menyebarkan PMK di Garut karena awalnya tidak memenuhi prosedur kesehatan, seperti tanpa adanya surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.
Upaya pencegahan di Garut, kata dia, tidak hanya dengan pemeriksaan setiap ternak yang datang dari luar daerah, melainkan juga mengirimkan surat permohonan agar daerah asal pemasok ternak menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan.
“Nanti supaya ada surat dari Pj Bupati kita ke daerah asal ternak supaya mereka melakukan penjualan sapi yang sudah ada surat keterangan sehat hewan,” ungkapnya.
Saat ini, kasus PMK di Garut tercatat lima sapi di Kecamatan Cilawu. Saat ini, kondisi ternak sudah mulai membaik dan terkendali dengan tidak adanya muncul kasus lain.