Kasus Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Dimenangkan Penggugat, Ribuan Siswa Terancam Tidak Bisa Bersekolah

Ilustrasi siswa sekolah dasar
Ilustrasi siswa sekolah dasar. (foto: istiimewa)

Tantan menjelaskan beberapa langkah yang dipertimbangkan untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan. Salah satunya adalah menyewa lahan yang disengketakan, membeli lahan tersebut, atau memindahkan siswa ke SDN Leuwipanjang.

Baca Juga:  Deklarasi Jadi Kota Ramah lansia, Yana: Lansia Punya Peran Penting Dalam Pembangunan

Khusus untuk opsi membeli lahan, pihaknya masih mengkaji langkah tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Kami harus memastikan seluruh dokumen terkait lahan tersebut bersih dari masalah hukum sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.

Baca Juga:  Belum Seminggu Ikut Vaksinasi, Anak 7 Tahun di Garut Meninggal Dunia

Jika opsi pembelian lahan tidak memungkinkan, Disdik Kota Bandung berencana untuk menyewa lahan hingga proses pemindahan ke SDN Leuwipanjang dapat terlaksana.

Baca Juga:  Gizi Buruk, Timpa 17.588 Balita Di Kabupaten Tasikmalaya 

Saat ini, SDN Leuwipanjang sedang dipersiapkan dan direnovasi untuk dapat menampung para siswa dan guru yang akan dipindahkan dari SDN 026 Bojongloa.