Tantan menjelaskan beberapa langkah yang dipertimbangkan untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan. Salah satunya adalah menyewa lahan yang disengketakan, membeli lahan tersebut, atau memindahkan siswa ke SDN Leuwipanjang.
Khusus untuk opsi membeli lahan, pihaknya masih mengkaji langkah tersebut agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Kami harus memastikan seluruh dokumen terkait lahan tersebut bersih dari masalah hukum sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.
Jika opsi pembelian lahan tidak memungkinkan, Disdik Kota Bandung berencana untuk menyewa lahan hingga proses pemindahan ke SDN Leuwipanjang dapat terlaksana.
Saat ini, SDN Leuwipanjang sedang dipersiapkan dan direnovasi untuk dapat menampung para siswa dan guru yang akan dipindahkan dari SDN 026 Bojongloa.