“Sudah ditemukan DNA di TKP. Namun, kendalanya tidak ada pembanding,” ujar Benny seperti dikutip dari Kompas TV.
Benny menjelaskan data DNA pembanding tersebut memang sulit didapatkan. Jika data base DNA atau DNA pembanding sudah ada, maka dengan mudah kepolisian dapat mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.
Selanjutnya prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban, hingga dapat mengerucut kepada terduga pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Ibu dan anak itu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah. Hingga sembilan bulan kasus ini bergulir, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian. (red)
sumber: Kompas.com