KASUS SUBANG, Polisi Temukan DNA di Lokasi Pembunuhan, Mungkinkah Milik Pelaku?

Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

“Sudah ditemukan DNA di TKP. Namun, kendalanya tidak ada pembanding,” ujar Benny seperti dikutip dari Kompas TV.

Benny menjelaskan data DNA pembanding tersebut memang sulit didapatkan. Jika data base DNA atau DNA pembanding sudah ada, maka dengan mudah kepolisian dapat mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.

Baca Juga:  Dua Mobil Tangki BBM Milik Pertamina di Subang Diamankan Bareskrim, Kasus Apa??

Selanjutnya prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban, hingga dapat mengerucut kepada terduga pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Serahkan SK Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih, Berikut Nama-Namanya

Ibu dan anak itu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah. Hingga sembilan bulan kasus ini bergulir, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian. (red)

Baca Juga:  Panwascam Cipunagara Imbau Peserta Pemilu Tak Langgar Aturan Saat Masa Tenang

 

sumber: Kompas.com