Kasus Tabrak Lari di Kalimalang Bekasi Hanya Rekaan, Polisi: Motif Para Pelaku Untuk Cairkan Klaim Asuransi

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (foto: istimewa)

“Wahyu ini merekayasa cerita agar ia bisa mendapatkan klaim asuransi kematian yang nilainya Rp3 miliar,” ujar Gidion. (Red)

Baca Juga:  Terdakwa Pembacokan Siswa SD di Sukabumi Jalani Sidang, Ini Hasilnya