Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, dua pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Mereka disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun. (Red)
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, dua pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Mereka disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun. (Red)