Kasus TPS Liar di Kawasan Limo, DLHK Depok Amankan Pengelola  

TPS liar di kawasan Limo Kota Depok
TPS liar di kawasan Limo Kota Depok. (foto: istimewa)

Selain itu, DLHK juga akan melakukan penutupan lahan bekas TPS dengan lapisan tanah guna mengurangi dampak lingkungan.

Abdul Rahman menyebut bahwa Pemkot Depok juga sedang menunggu instalasi pengolahan sampah baru dengan kapasitas 300 ton di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Baca Juga:  Soal Kebakaran TPS Liar di Kawasan Limo, Warga Curiga Ada Unsur Kesengajaan

Selain itu, insinerator dengan skala kawasan yang mampu mengolah hingga 20 ton sampah per hari akan segera dioperasikan. “Dengan langkah-langkah ini, kami optimistis kondisi lingkungan di Depok akan semakin membaik,” katanya.

Baca Juga:  Komisi A Minta Pemkot Berhati-Hati Terkait Pemeliharaan Aset Daerah

Untuk menangani masalah TPS liar, DLHK bekerja sama dengan tim gabungan dari Trantibum, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta aparat kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga:  Waspada! Ancaman Pohon Tumbang di Kota Bandung, Ini Lokasinya

“Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam menjaga lingkungan sekaligus mengajak warga untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah yang baik dan benar,” tutupnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News