“Yang terpenting dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mengambil langkah ini,” katanya.
Suntana menyatakan setelah kata kesepakatan ini, diharapkan kedepannya kedua belah pihak menjadi saudara, apalagi kedua belah pihak berusaha ditempat yang sama. Pada kesempatan itu juga, salah satu keluarga pelapor Ardiyansyah menyampaikan kata sepakat perdamaian.
“Saya Adiansyah dan Komeng dari pihak pelapor telah memaafkan kejadian kemarin dan juga melupakannya, saat ini kami sudah sepakat damai, kami berharap kawan media menyampaikan kabar baik ini kepada masyarakat,” katanya.
Ditempat yang sama, salah satu tim kuasa hukum terlapor Ujang Sarjana, Akhmad Hidayatullah menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian.
“Alhamdulilah kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah saling memaafkan atas kesalahan kesalahan yang telah terjadi dan dengan dasar perdamaian inilah nanti akan kami bawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor,” pungkasnya.