JABARNEWS | BINJAI – Warganet sempat dihebohkan viralnya penangkapan seorang remaja di sebuah warung internet (warnet) yang diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kini, kasus tersebut menyeret nama AKP Firman Imanuel Perangin-angin selaku Kasat Res Narkoba Polres Binjai.
Ia terpaksa harus ikhlas kehilangan jabatannya itu usai dicopot oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Dilansir CNN Indonesia, pencopotan AKP Firman Imanuel Perangin-angin berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.
AKP Firman dianggap bertanggung jawab atas ulah anggotanya yang melakukan penangkapan remaja tersebut.