Kata Bawaslu Kota Bogor Soal Dugaan Penggunaan Bus Uncal untuk Kampanye Parpol

Kantor Bawaslu Kota Bogor
Kantor Bawaslu Kota Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengaku sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan penggunaan Bus Uncal untuk kepentingan politik oleh salah satu partai politik (Parpol).

Diketahui, Bus Uncal merupakan sarana transportasi wisata yang disediakan untuk melayani wisatawan dan warga yang ingin menjelajahi Kota Bogor. Temuan penggunaan Bus Uncal dalam konteks politik tersebar melalui media sosial (Medsos).

Baca Juga:  Alhamdulillah, Jabar Boyong Piala Kehormatan Tertinggi

Informasi tersebut pertama kali muncul dalam sebuah video berdurasi 28 detik yang dibagikan oleh pemilik akun Tiktok dengan nama @zul.hasan. Dalam video tersebut, terlihat bahwa depan Bus Uncal telah dipasangi bendera dari seorang Parpol.

Baca Juga:  Bima Arya Pimpin Langsung Penertiban Spanduk dan Bendera Parpol dan Caleg di Bogor

Selain itu, banner yang menampilkan pasangan Capres-Cawapres dalam Pemilu 2024 juga terpampang di sisi kendaraan.

Bus Uncal yang mengangkut sejumlah anggota Parpol ini terlihat sedang melintas di jalan raya, meskipun lokasi pengambilan video tersebut belum dapat dipastikan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait temuan dugaan penggunaan Bus Uncal untuk kampanye parpol tersebut.