Kata Bey Machmudin Soal Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

“Kami tidak dapat langsung melakukan penggantian. Jadi kami harus menulis surat ke Kemendagri dan pasti akan diinformasikan secepatnya setelah ada keputusan,” tambahnya.

Meski begitu, Bey memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat tetap berjalan optimal. “Pelayanan harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu,” tegas Bey.

Baca Juga:  Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bey Machmudin Bilang Begini

Proses surat menyurat yang dilakukan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat ke Kemendagri telah dilakukan melalui surat elektronik. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan dari Kemendagri mengenai pengganti Arsan Latif.

Baca Juga:  Crisis Management Conference 2024, Pemda Diminta Terapkan Ekonomi Hijau

“Surat menyurat ini juga bisa melalui elektronik. Hingga kini belum ada nama pengganti. Mekanismenya hanya memberitahukan status tersangka, dan kami menunggu arahan selanjutnya,” ujar Bey. (red)

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta ICMI Arahkan Mahasiswa KKN Ikut Tangani Stunting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News