JABARNEWS │ CIANJUR – Kabupaten Cianjur menjadi saksi dari sebuah pernikahan sesama jenis yang mengejutkan. Acara tersebut berlangsung di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, pada 28 November 2023, antara AD sebagai mempelai pria dan CH sebagai mempelai wanita.
Namun, kejutan muncul setelah beberapa hari pernikahan berlangsung, ketika pihak keluarga dari mempelai wanita mulai merasa curiga terhadap identitas sebenarnya dari mempelai pria, AD.
Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan identitas AD terungkap setelah beberapa hari pernikahan. AD diduga selalu enggan memperlihatkan identitas dirinya kepada keluarga dari mempelai wanita.
“Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Kemudian, terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-laki,” kata Camat Sukaresmi, Minggu (10/12).
Pasangan ini, AD dan CH, telah menjalin kasih selama dua tahun. Sebelumnya, AD mengaku sebagai perantau dari Kalimantan. Meskipun mereka sepakat menikah, pernikahan tersebut dilakukan secara siri dan tidak tercatat secara resmi.