Menurut Kang Uu, kasus hukum yang menjerat seorang pejabat merupakan isu yang bersifat prinsipil. “Kalau masalah yang strategis, hal yang prinsip-prinsip, hal yang sensitif seperti itu, biar Pak Gubernur yang menyampaikan,” kata dia.
Tak hanya itu, soal kepastian Pelaksana Tugas (Plt) yang bakal dimandatkan kepada Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah (Sekda), Kang Uu pun tak berani berspekulasi.
“Takut salah, nanti Pak Gubernur yang menjawabnya, ya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023). (red)