Kata Pemkot Tasikmalaya Menyoal Kendaraan Dinas Mobil Listrik: Intruksi Ridwan Kamil Sangat Ditunggu

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan masih menunggu arahan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar sudah mulai menggunakan mobil energi terbarukan untuk kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Penjual Miras Doraemon dan Frozen di Kota Tasikmalaya

Ivan mengatakan bahwa di awal bulan Oktober akan ada kesepakatan bersama antara Gubernur dan para bupati serta wali kota se-Jabar terkait pemanfaatan energi terbarukan

Baca Juga:  Ini Perkembangan Pencarian Eril Hari Keempat di Sungai Aeree Swiss

“Kita lihat dulu arahan dari Pak Gubernur dulu akan seperti apa. Nanti kita belajar dari pengalaman pihak provinsi,” kata Ivan di Tasikmalaya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:  Banjir Rob di Pesisir Utara Bekasi, Ribuan Keluarga Terdampak

Dia mengaku bahwa seluruh kendaraan dinas di Pemkot Tasikmalaya memang masih menggunakan bahan bakar fosil. Penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas, memerlukan persiapan.