JABARNEWS │ CIMAHI – Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suro Nugroho, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh keluarga korban kasus perundungan di Kabupaten Bandung Barat. Polisi telah menerima laporan tersebut.
Perwakilan hukum keluarga, Siti Aminah, ibu dari korban, melaporkan kasus perundungan yang menyebabkan putrinya mengalami depresi hingga meninggal dunia ke Polres Cimahi pada Jumat (14/6/2024).
“Keluarga dari almarhumah N telah kami terima di Satreskrim Polres Cimahi pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB,” ungkap AKP Dimas Charis Suro Nugroho, Jumat (14/6).
Setelah menerima laporan ini, kata Dimas, penyidik Polres Cimahi segera berdiskusi untuk menentukan langkah lanjut yang akan diambil. “Kami akan menunggu hasil diskusi untuk tindakan selanjutnya,” ujar Dimas.
Keluarga korban, yang merupakan siswi SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat, akhirnya melaporkan peristiwa perundungan ini ke polisi. Laporan tersebut ditujukan ke Satreskrim Polres Cimahi.