Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Tiomaida Seviana mengungkan, hadirnya CSIRT merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
CSIRT memberi keamanan siber yang juga berisi perlindungan data pribadi. Sehingg kerja sama di bidang siber adalah suatu keharusan.
“Di Jawa Barat, adanya CSIRT adalah untuk mendukung Jabar sebagai digital province. Sebab insiden siber sering terjadi di manapun. Data Disdukcapil, Polri bahkan direstas. Ini membuat kita harus meningkatkan kekuatan siber dan kolaborasi di antara kita,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, serangan siber di Jawa Barat meningkat pada triwulan kedua tahun 2020 saat pandemi Covid 19 di mulai di Indonesia hingga triwulan pertama tahun 2021.
“Namun setelah diterapkan masa pembatasan sosial berskala besar dan adaptasi kebiasaan baru, serangan siber ini meningkat dengan dramatis,” tandasnya.