Ia menambahkan penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.
“Harapannya siswa sejak dini sadar dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk generasi penerus yang gemilang” ucap Budi.
Terpisah, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui, Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, mengatakan berbagi upaya preventif terus dilakukan guna mencegah pelajar terjerumus kedalam peredaran narkoba, salah satunya dengan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan sekolah.
karena sebagaimana diketahui, lanjut Heri, bahwa pelajar tingkat SMP maupun SMA termasuk kelompok potensial yang rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba.
oleh karena itu, kata Dia, upaya sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba sangat penting disampaikan kepada pelajar sebagai upaya mentransformasi pengetahuan akan bahaya narkoba dilingkungan pendidikan.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Subang, dalam hal ini, pihak Satnarkoba Polres Subang akan terus melakukan sosialisasi kepada pelajar dan lain sebagainya, terhadap upaya-upaya penting yang perlu diambil dalam rangka mencegah bahaya narkoba di tingkat pelajar,” ujar Heri.(Gin)