KCD Wilayah IV Disdik Jabar Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa dengan Alasan Apapun!

Kepala KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Budi Hermawan. (Foto: Dok. KCD Wilayah IV).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat melarang keras Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik negeri maupun swasta di lingkungan KCD Wilayah IV menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

Baca Juga:  Amankan Aksi Mahasiswa PMII, Polres Purwakarta Terjunkan Ratusan Personel

Penegasan tersebut disampaikan Kepala KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Budi Hermawan menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Senin 19 September 2022

Menurut Budi, ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih mendapati laporan sekolah yang menahan ijazah siswa karena alasan administrasi. Padahal, sekolah, terutama yang negeri, dilarang keras menahan ijazah siswa jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Pencurian di SMAN 1 Jatiluhur Purwakarta

“Kalau di Sekolah negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah,” kata Budi, pada Selasa, 4 Juni 2024.