JABARNEWS | CIAMIS – Kebakaran di Kampung Adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis pada Senin (11/7/2022) disebabkan hal sepele yakni, pembakaran sampah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara mengatakan, penyebab kebakaran yang menghanguskan lima rumah itu dikarenakan pembakaran sampah yang merembet ke rumah.
“Laporan dari petugas Damkar di lapangan, penyebab kebakaran 5 rumah di Kampung Adat Kuta diakibatkan pembakaran sampah yang merembet ke salah satu rumah milik warga,” kata Uga.
Dia menyebutkan, awalnya ada warga yang membakar sampah di pinggir rumah. “Karena rumah di Kampung Adat Kuta ini terbuat dari kayu, maka api dengan cepat menjalar,” tuturnya.
Uga menyampaikan, posisi rumah yang berdekatan membuat api dengan cepat menjalar ke rumah lainnya. “Terhitung ada 5 rumah yang ikut terbakar pada kejadian tadi sore,” tuturnya.