Sementara itu, Kampung Kuta merupakan kampung adat yang ada di Kabupaten Ciamis. Di Kampung tersebut hanya ada 111 rumah.
Sebagai kampung adat, Kampung Kuta punya beberapa larangan. Salah satunya larangan membuat rumah dari tembok.
Oleh karena itu, bangunan yang ada di Kampung Adat Kuta semuanya terbuat dari kayu dan berbentuk rumah panggung. (Red)