Kebutuhan Hidup Korban Gempa Cianjur Dijamin Pemerintah Selama Enam Bulan, Baca Ini Dulu

Gempa Cianjur
Anggota Polsek Cugenang cek rumah rusak rusak siap dirobohkan antisipasi kecelakaan ambruk susulan. (Foto: Mul/JabarNews).

Sehingga jaminan hidup bagi penyintas gempa Cianjur, akan terpenuhi selama enam bulan ke depan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat ketika terjadi kekurangan.

Namun, pihaknya memastikan peralihan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga dapat digunakan.

Baca Juga:  Unisba Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Manajemen Pendidikan

“Nanti ketika puasa akan sangat rawan, sehingga kita akan upayakan dananya dari pergeseran BTT, termasuk CPB untuk jaminan hidup warga korban gempa. Ketika masih kurang kita akan minta bantuan provinsi dan pusat,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Serdang Bedagai Salurkan 1,3 Ton Daging Sapi Subsidi Untuk Masyarakat Sei Rampah

Sedangkan terkait prosedur penyaluran logistik yang selama ini dinilai menyulitkan warga, ungkap dia, akan dipermudah berdasarkan pengajuan dari dinas penghubung di masing-masing desa melalui BPBD Cianjur, sehingga dapat tersalurkan dengan mudah dan cepat.

Baca Juga:  Sebanyak 856 Korban Gempa Cianjur di Ciputri Terima Penyaluran Buku Tabungan

“Kita akan manfaatkan berbagai anggaran yang dapat digunakan dalam memenuhi jaminan hidup warga korban gempa sampai enam bulan ke depan, sehingga tidak ada warga yang tidak mendapat bantuan,” tandasnya. (Red)