JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam keras kasus sodomi yang dilakukan guru ngaji di Pengalengan, Kabupaten Bandung.
Bintang menegaskan bahwa kasus sodomi terhadap korban 15 santri tersebut tak bisa ditoleransi.
“Kekerasan seksual yang dilakukan guru ngaji sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. KemenPPPA berharap kasus ini dapat dituntaskan dan hukum ditegakkan agar korban mendapat keadilan,” kata Bintang dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Dia mendorong agar pelaku dihukum berat sesuai dengan UU 17 Tahun 2016.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung untuk memberikan pendampingan kepada korban.