JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akhirnya bisa menyelesaikan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024, Minggu (3/3/2024).
Kecamatan Purwakarta menjadi daerah penutup rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta tersebut.
Seperti hari sebelumnya, memasuki hari ketiga kali ini, rapat pleno rekapitulasi juga dihadiri oleh para saksi utusan peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, serta para pemantau dan pewarta.
Seperti diketahui, selama rapat pleno berlangsung, saksi dan Bawaslu secara cermat mengikuti dan mencermati angka perolehan suara. Hasil penghitungan yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus sesuai dan sinkron dengan data hasil penghitungan yang dimiliki oleh para saksi dan Bawaslu.