Setelah selesai, rapat pleno dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Kabupaten untuk seluruh jenis pemilihan. Hal ini menandai tahap akhir dari proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Purwakarta dalam Pemilu 2024.
Di hari yang sama, KPU Purwakarta juga langsung menyerahkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2024 kepada KPU Jawa Barat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News