JABARNEWS | CIANJUR – Kejaksaan Cianjur menerbitkan perburuan terhadap Ujang Irfan alias Boncel yang merupakan otak kaburnya tujuh orang tahanan dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur tiga bulan yang lalu.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian untuk mencari dan menangkap Boncel.
“Kejari Cianjur sudah memasukkan pencarian Boncel pada AMC, sehingga perburuannya dilakukan di seluruh kejaksaan di Indonesia, termasuk dengan Kepolisian Republik Indonesia,” kata Prasetya di Cianjur, Jumat (5/7/2024).
Dia menjelaskan, pencarian terhadap otak pelaku kabur-nya sejumlah tahanan itu, saat ini dilakukan seluruh kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi se-Indonesia, sehingga pencarian dan perburuannya ditingkatkan.
Menurut Prasetya, pencarian dilakukan guna membantu Pengadilan Negeri Cianjur yang semula sudah mengeluarkan putusan namun dikembalikan ke awal dengan perkara diputus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) eksekusi.