Kejaksaan Cianjur Buru Si Boncel Otak Kaburnya Tujuh Tahanan

Narapidana
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Ist/Net).

“Kami juga meminta masyarakat yang melihat keberadaan Ujang alias Boncel langsung melakukan penangkapan dan melapor ke Kejari terdekat atau Kajari terdekat,” jelasnya.

Bahkan pihaknya meminta pihak keluarga atau siapapun yang mengenal Boncel, segera memberitahukan keberadaan-nya atau dikenakan sanksi hukum tegas, atau yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

Baca Juga:  Bupati Majalengka: Inventarisasi Seni Budaya Untuk Dongkrak Pariwisata

Seperti diberitakan tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur, beberapa saat setelah menjalani persidangan.

Baca Juga:  Jelang Pileg 2024, Demokrat Jabar Mulai Panaskan Mesin Partai

Enam tahanan kabur berhasil kembali ditangkap atas nama Asep Gunawan alias Haji, Rifki Mahesa alias Asep, Raihan dan M Akbar, Riko Permana dan Yeri Abdurahman, mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Jabar. (Red)

Baca Juga:  Makhluk Berwujud Harimau Konon Menjaga Makam Eyang Prabudilaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News