Kejaksaan Lengkapi Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Bekasi, Segera Diserahkan ke Pengadilan

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melanjutkan penyusunan berkas tuntutan atas kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL.

Proses penyusunan berkas oleh Kejari Bekasi ini termasuk pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam kasus gratifikasi tersebut.

Baca Juga:  Cianjur Berstatus Level Waspada Bencana Alam, BMKG Minta Masyarakat Berhati-hati

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, menyatakan bahwa setelah penetapan tersangka dan penahanan SL, penyidik mulai memanggil kembali saksi-saksi untuk memberikan keterangan tambahan yang diperlukan.

Baca Juga:  Terungkap Sudah Suara Hati Nathalie Holscher, Gugat Cerai Sule di Pengadilan Agama Cikarang Bekasi 

“Secepatnya penyidik menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada jaksa peneliti yang tujuannya agar segera dinyatakan P-21 (lengkap) dan dapat dilimpahkan ke persidangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Layaknya Sebuah Dongeng, Negeri Diatas Awan Ternyata Ada Di Ciamis

Jika pemberkasan sudah dinyatakan lengkap, jelas Samuel, maka lengkah selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.