JABARNEWS | MEDAN – Seorang perempuan di Kota Medan berinisial SA (37) ditangkap atas kasus penganiyaan terhadap seorang balita berinisial N (4).
“Hasil pemeriksaan ditemukan bekas sulutan api rokok hampir disekitar tubuh korban,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat, Sabtu (16/7/2022).
Dijelaskanya, hasil pemeriksaan sejumlah saksi diketahui tersangka SA merupakan kakak dari ibu kandung korban merupakan pelaku penganiyaan terhadap korban.
“Penangkapan terhadap SA terkait kasus penganiyaan anak di bawah umur,” terang Faisal.
Kata dia, selain tersangka SA, polisi juga meringkus WA (35) merupakan ibu kandung dari korban N. WA diamankan terkait menelantarkan anak sejak bulan Juni 2022 lalu.