Polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus ini, termasuk satu unit mobil Xenia milik korban, KTP, SIM, dan dua ponsel milik pelaku. Perencanaan matang dan tindakan brutal pelaku memperjelas niatnya untuk menguasai mobil korban dengan cara apapun, meski harus merenggut nyawa.
Kasus ini mengingatkan publik akan pentingnya kewaspadaan dalam bekerja, terutama bagi pengemudi layanan transportasi online. Kapolres Edwar menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan keji seperti ini. Keadilan untuk korban adalah prioritas utama,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News