JABARNEWS | DEPOK – Kasus ibu jual anak ke pria asal Arab Saudi di Depok sudah terjadi beberapa kali.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Siti Nurhayati.
Siti mengatakan bahwa ibu kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok itu tega menjual anaknya senilai Rp6 juta.
Tersangka D tega menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun kepada laki-laki yang diduga berasal dari Arab Saudi.
Siti mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka sejak Kamis (9/11/2023).