Kejari Purwakarta Musnahkan Narkotika hingga Uang Palsu

Pemusnahan barang bukti di Kejari Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan pada kali ini dari 55 perkara yakni, 25 perkara tindak pidana narkotika dan 30 perkara tindak pidana umum lainnya.

“Selain memisahkan barang bukti narkotika, kami juga melakukan pemusnahan barang bukti pidana umum lainnya seperti, 3 buah alat hisap sabu, 30 buah handphone, 33 potong pakai atau kain, 9 buah timbang digital, sepasang sepatu, 10 buah tas, 5 buah cangkul, 4 buah belancong, sebuah martil, 2 buah dompet, 4 buah kunci L dan Kunci T, sebuah tang, 1.148 buah plastik klip bening, sebuh obeng, 4 buah lakban, sebuah gunting, 3 buah kunci, 11 buah sedotan, 2 buah korek serta dua buah kertas rokok,” ungkap Martha.

Baca Juga:  Pastikan Kendaraan Dinas Berfungsi dengan Baik, Kapolres Purwakarta Lakukan Ini

Ia memastikan semua barang bukti yang status kasusnya telah inkrah, dimusnahkan. Tidak ada yang disisakan apalagi dilelang.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti berbahaya tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat,” Tegasnya. (Gin)

Baca Juga:  Seorang Perempuan di Purwakarta Curi Pakaian Mahasiswi, Aksinya Terekam CCTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News