JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 30 orang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta terkait penyelidikan kasus dugaan pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yulitaria melalui Kasi Intel Onneri Khairoza mengatakan, pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pemoyongan dana Jaspel kesehatan.
“Sekitar 30 orang sudah kita mintai keterangan terkait dugaan pemotongan Jaspel kesehatan di Puskesmas Plered ini,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).
Dia mengatakan, pihak yang diperiksa yakni Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Kepala TU dan Bendahara Puskesmas Plered, pihak BPJS Kesehatan serta pihak terkait lainnya.
“Untuk hari ini penyidik Kejari Purwakarta memanggil Kepala Puskesmas Plered untuk dimintai keterangan,” katanya melansir dari sinarjabar.com.